JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Tuding Lakukan Pengkhianatan Usai Manuver di PMI

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melaporkan mantan menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono.Agung juga maju sebagai kandidat ketua umum PMI ke polisi. JK menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara.

ADVERTISEMENTS
ad47

“PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono),” katanya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22 merupakan langkah ilegal.

ADVERTISEMENTS

“Itu ilegal dan pengkhianatan. Kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan,” ujar dia.

Ia menegaskan, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

ADVERTISEMENTS

“Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan, berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Ahad (8/12/2024), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

ADVERTISEMENTS

“Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti,” ucapnya.

Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version