NASIONAL
NASIONAL

Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Resmi Dipecat

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Majelis komite etik Polda Jawa Tengah (Jateng) menjatuhkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO,.Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto, Senin (9/12/2024)

Berita Lainnya:
Menkum Sebut Pemindahan Napi ke Negara Asal Atas Dasar Kemanusiaan
ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia menyebut yang bersangkutan diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dalam majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, dalam pertimbangannya terperiksa dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang, berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia diduga akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.

Berita Lainnya:
Kotak Kosong Menang di Pangkalpinang, Warga Syukuran dan Cukur Botak
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu (24/11) siang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Adapun Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Sementara pihak keluarga GRO sendiri telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya