6 Polisi di Kasus Sambo Naik Pangkat, Ini Alasan Mabes Polri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Enam perwira polisi yang tersandung kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo, mendapat kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis. 

ADVERTISEMENTS
ad46

Padahal keenam perwira Polri tersebut sempat mendapatkan sanksi tegas dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

ADVERTISEMENTS

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri  Irjen Sandi Nugroho mengatakan, soal kenaikan pangkat sekaligus menduduki jabatan strategis merupakan kebijakan pimpinan dalam memberikan reward maupun punishment berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). 

ADVERTISEMENTS

“Dari hasil rapat Wakjakti itulah memutuskan seseorang bisa mendapatkan reward, maupun mendapatkan putusan terhadap apa yang telah dilakukan,” kata Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan Senin 9 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya ada enam polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo diberikan kenaikan jabatan. 

ADVERTISEMENTS

Mereka adalah Kombes Budhi Herdi, Kombes Murbani Budi Pitono, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Susanto, AKBP Handik Zusen, serta Kompol Chuck Putranto

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version