Ahmad Sahroni Dukung Polisi untuk Berpistol, Alasannya Ini

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan mustahil polisi tak memegang senjata saat bertugas, dikarenakan angka kriminalitas di Indonesia seperti begal, pembunuhan, pencurian, masih tinggi.Meski begitu, Polri bukannya tak bisa diawasi. Dia meminta, SOP dan pengawasan penggunaan senjata api (senpi) harus diperkuat. Ini merespons banyak polisi yang menembak sembarangan orang.

ADVERTISEMENTS
ad46

“Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi, rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis,” kata Sahroni, Senin kemarin.

ADVERTISEMENTS

Polisi, terutama satuan Reskrim, kata Sahroni, harus tetap bersenjata untuk memberikan efek psikologis kepada kriminal.

ADVERTISEMENTS

“Yang perlu diperhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala,” kata Sahroni dalam keterangannya.

ADVERTISEMENTS

Dengan begitu, menurut Sahroni, nantinya polisi yang membawa senpi merupakan mereka yang stabil secara mental dan profesional dalam bekerja.

ADVERTISEMENTS

Namun Sahroni menegaskan bahwa memang tidak semua anggota bisa membawa senpi. Seperti yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal yaitu pelayanan masyarakat

ADVERTISEMENTS

“Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, itu tetap mesti bawa senpi. Kalau tidak, aparat kalah sama pelaku kejahatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sahroni juga berharap kepada para aparat, untuk tidak bertindak gegabah dalam melihat suatu kejadian.

“Yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan membuat keputusan asal, nyawa orang taruhannya,” katanya menegaskan.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version