NASIONAL
NASIONAL

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono karena Melanggar Hukum, Hanya Boleh Ada Satu Palang Merah di Setiap Negara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Dua politisi senior partai beringin, Jusuf Kalla dan Agung Laksono, berseteru.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Jusuf Kalla yang pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar, melaporkan Agung Laksono yang juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta ke polisi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

JK melaporkan Agung ke polisi karena manuver pendongkelan posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

JK menilai langkah Agung melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Menurutnya, hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan hukum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

JK mengatakan PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Meski demikian, JK juga mengaku tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan.

Ia kemudian menyinggung track record Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

JK sendiri kemarin resmi menjabat Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 setelah terpilih melalui aklamasi di Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024.

Tak ada sosok lain yang mencalonkan sebagai ketua umum dalam munas ini. Seluruh peserta Munas PMI pun sepakat memilih JK.

“Ya begitulah hasil munas ini ya. Sama-sama, aklamasi,” kata JK setelah terpilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid, Jakarta.

Berita Lainnya:
Gerindra Akhiri Dominasi PDIP di Jawa Tengah

Setelah kembali terpilih menjadi Ketua Umum PMI, JK mengaku akan segera membentuk pengurus.

Dia akan dibantu sejumlah formatur yang telah ditentukan munas.

JK punya waktu satu bulan untuk membentuk pengurus sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI.

JK mengatakan akan memilih orang-orang terbaik.

“Pengurus pusat maksimum 21 orang. Mencari 21 orang yang kredibel, yang baik. Ya kita cari teman-teman yang baik, di samping pengurus lama yang bekerja baik tentu, lanjutkan,” ujarnya.

Terpisah, Agung Laksono mengaku tidak masalah dirinya dilaporkan oleh JK ke polisi buntut manuvernya dalam pencalonan Ketua PMI.

Agung mengatakan yang dilakukannya bukan tindak pidana atau kriminal.

“Boleh-boleh saja, semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja, karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silakan aja, enggak apa-apa,” kata Agung, Senin (9/12/2024).

Agung pun mengklaim apa yang dilakukannya bukan untuk merusak organisasi, namun untuk memperbaiki organisasi.

“Iya enggak masalah. Soalnya kita untuk memperbaiki kok bukannya untuk merusak,” ujar Agung.

Pada saat bersamaan Agung Laksono juga mengaku dirinya sudah terpilih menjadi Ketum PMI lewat munas tandingan yang digelar di Jakarta.

Selanjutnya, Agung akan melaporkan hasil Munas tandingan PMI itu kepada Kemenkumham.

Ia pun menyerahkan kepada pemerintah untuk memberi penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

“Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono.

Ia mengklaim Munas PMI yang digelarnya itu sudah sesuai dengan AD/ART PMI.

Berita Lainnya:
Aksi Kejam Anak Bos Toko Roti di Cakung, Korban Mengaku Disuruh Layaknya Babu!

Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.

“Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.

Dia menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.

“Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup gitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya.

Menanggapi perseteruan antara dua politisi senior Partai Golkar itu, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin menilai perebutan kursi Ketua Umum PMI itu tidak pantas.

Pasalnya, PMI merupakan organisasi kemanusiaan yang harus bebas dari Politik praktis.

“Menurut saya kurang elok ya, organisasi kemanusiaan harus zero politik, dia harus terbebas dari interest politik,” kata Zainul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Zainul pun mengungkit pesan Presiden ke-5 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Menurutnya, kemanusiaan haruslah di atas perpolitikan.

“Almarhum Gus Dur pernah mengatakan di atas politik adalah kemanusiaan. Menurut saya semua pihak harus kembali merenungkan kata-kata Gus Dur ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Zainul mengharapkan JK dan Agung Laksono bisa duduk bersama untuk menyelesaikan dualisme tersebut.

Apalagi, keduanya merupakan tokoh politik senior.

“Kita berharap kedua belah pihak duduk bareng lah. Kan sama-sama senior. Saya yakin punya wise dan kematangan melihat soal ini,” ujarnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya