Prabowo Ngantor di IKN pada 2028, Ketua DPR: Kita Ikuti Pemerintah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait rencana Presiden RI Prabowo Subianto, yang mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah eksekutif yang diputuskan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENTS
ad46

“Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah,” kata Puan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Puan yang juga Ketua DPP PDIP ini, mengenai kebijakan IKN, saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. 

ADVERTISEMENTS

“Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan,” kata Puan.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan soal rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan bahwa pemerintahan akan dipindahkan dari Jakarta apabila IIKN sudah bisa menerapkan fungsi sebagai ibu kota Politik. Hal itu kata Hasan sebagaimana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENTS

“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan, Selasa, 10 Desember 2024. 

ADVERTISEMENTS

Menurut Hasan, pembangunan IKN sekarang ini terus berlanjut. Apabila tidak ada kendala IKN dapat menjadi ibu kota politik pada 2028 atau 2029 mendatang.

“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” katanya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version