Agung Laksono Spesialis Pemecah Belah Organisasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Staf Khusus Menteri ESDM 2014-2016, Muhammad Said Didu mengkritik klaim Agung Laksono sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Said Didu pun mendukung Jusuf Kalla selaku Ketua Umum PMI periode 2024-2029 hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 melaporkan Agung Laksono ke pihaknya kepolisian.

“Bagus,” kata Said Didu melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 11 Desember 2024.

Said Didu menilai Agung Laksono yang merupakan politikus senior Partai Golkar ini kerap menjadi pemecah belah organisasi.

“Agung Laksono ini spesialis pemecah belah organisasi. Dulu sdh dilakukan ke Golkar dan Kosgoro,” tegas Said Didu.

Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan, klaim Agung Laksono merupakan upaya memecah belah PMI. Hal itu bahkan diakui JK kerap dilakukan Agung dalam setiap organisasi yang diikuti, termasuk di Partai Golkar.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan, karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK.

Sebagai langkah lanjutan, JK mengaku akan menempuh jalur hukum agar tidak terjadi dualisme di tubuh PMI.

“Nah PMI tidak boleh ada dua di satu negara. Jadi kami sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu,” pungkas JK.

Exit mobile version