Gelar Rekonstruksi, Polisi Temukan Fakta Baru, Agus Disebut Selalu Pesan Kamar di Pojok

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Polisi menemukan sejumlah fakta baru saat rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024). 

Diketahui, proses rekonstruksi dilakukan di tiga tempat, yakni di Taman Udayana, Islamic Center dan Nang’s Homestay.

Agus dihadirkan langsung dalam proses tersebut.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyebut Agus memperagakan 49 adegan dalam rekonstruksi. 

“Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan,” kata Kombes Pol Syarif Hidayat, Rabu (11/12/2024) dikutip dari Tribun Lombok. 

Syarif mengatakan, semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang’s Homestay.

Rekonstruksi dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

Syarif mengatakan, ada perbedaan keterangan antara korban dengan tersangka. 

“Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif,” kata Syarif.

Penjaga Homestay: Agus Selalu Pesan Kamar Nomor Enam 

Penjaga Nang’s Homestay, I Wayan Kartika, mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.

Kamar itu diketahui berada di pojok. 

“Di pojok itu,” kata Wayan.

Kronologi Versi Agus 

Sebelumnya, Agus bercerita, mulanya ia meminta bantuan seorang perempuan untuk diantarkan ke kampus, namun Agus diturunkan di homestay.

“Saya ceritain setelah saya sampai home stay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” kata Agus, Minggu (1/12/2024). 

Pria yang tak memiliki kedua tangan itu tak berdaya dan datang lagi seorang perempuan ke kamar.

“Tapi yang membuat saya tahu kasus ini jebakan pas dia nelpon seseorang, di situ saya nggak berani mau ngomong apa. Saya merasa ini jebakan, karena ini ke sana kemari saya dituduh,” bebernya.

Agus mengaku, tak dapat melakukan aktivitas seperti manusia normal namun dituding melakukan kekerasan seksual.

“Coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya,” ungkapnya.

Meski perempuan tersebut tak mengancamnya, Agus tak berani berteriak dan melakukan perlawanan.

“Nggak ada diancam sama perempuan secara fisik, saya diam saja selama di dalam homestay, saya takut buat teriak karena sudah telanjang, saya yang malu kalau saya teriak,” pungkasnya.

Kronologi Versi Korban 

Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan mahasiswi yang mengaku menjadi korban rudapaksa tak mengenal Agus.

Mereka tak sengaja bertemu di Teras Udayana, Mataram pada  7 Oktober 2024 lalu.

Awalnya, Agus mengajak korban mengobrol dan tak sengaja melihat aksi mesum di taman.

Korban kemudian menangis dan membongkar aibnya pernah berbuat asusila dengan lawan jenis.

“Pelaku menyampaikan kepada korban, kamu (korban) berdosa, kamu harus disucikan, kamu harus mandi kalau tidak aibmu akan saya bongkar dan sampaikan kepada orang tuamu,” tuturnya, Senin (2/12/2024).

Dalam keadaan terancam, korban mengiyakan ajakan Agus pergi ke sebuah homestay di Mataram.

“Sampai kamar korban tetap menolak, lagi lagi pelaku mengancam akan membuka aib korban,” lanjutnya.

Meski tak memiliki kedua tangan, Agus merudapaksa korban yang merasa tertekan

Exit mobile version