Novel Bamukmin Curiga Persoalan Si Miftah alias Ta’im Digoreng Lawan Politik untuk Serang Pemerintahan Prabowo

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH — Pentolan Alumni 212 Novel Bamukmin angkat bicara mengenai persoalan yang saat ini menimpa Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah

ADVERTISEMENTS
ad48

Seperti diketahui, Gus Miftah dikecam publik lantaran dianggap merendahkan seorang penjual es teh bernama Sunhaji.

Tidak sampai di sana, rekaman video lain yang menyudutkan Gus Miftah turut diviralkan.

ADVERTISEMENTS

Berbeda dengan tokoh lainnya yang menyalahkan Gus miftah, Novel Bamukmin melihat masalah ini dari sisi lain

Dia menyebut, persoalan mengenal Gus Miftah coba digoreng pihak tertentu untuk menyudutkan pemerintah

ADVERTISEMENTS

“Ada unsur Politik di sini, kita melihat ada unsur pemerintahan yang saat ini berkuasa ingin diserang oleh lawan politik,” katanya seperti dikutip dari Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (10/12/2024). 

 Serangan hujatan terhadap Gus Miftah dinilai Novel sangat masif. 

ADVERTISEMENTS

Ia pun melihat serangan itu bukan saja menyasar Miftah, tetapi juga perjuangan dari sisi dakwahnya. 

“Seakan-akan mereka (lawan politik) membentuk opini itu lah dakwah dari kasus Miftah, seperti itu,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

Sebab, sanksi sosial yang kini menyerang Gus Miftah jauh lebih berat ketimbang hanya sanksi hukuman bagi seorang pendakwah. 

“Kalau melihat sanksi hukum bisa diberikan, begitu juga kita melihat daripada dakwah itu yang paling berat diberikan sanksi sosial. Sanksi daripada masyarakat ini sudah tidak mempercayai,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS

Maka dari itu, Novel melihat adanya unsur-unsur yang digeser untuk memisahkan agama dengan berbagai sendi kehidupan seperti politik, budaya dan ekonomi.  

“Enggak bisa melepaskan ketuhanan yang maha esa dari segi apapun. Itu adalah konstitusi negara kita, enggak bisa kita menyampingkan unsur ketuhanan apalagi memisahkan politik dari agama, jelas fatwa MUI tahun 2005 tahun nomor 7 sekularisme memisahkan politik dari agama itu haram,” pungkasnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version