ISLAM

Ramai Soal Sertifikasi Pendakwah, Masjid Istiqlal Yudisium 38 Kader Ulama Masjid Istiqlal

JAKARTA – Fenomena sertifikasi pendakwah kembali menjadi perbincangan publik, terutama setelah Gus Miftah, seorang dai kondang di Indonesia, menjadi sorotan dalam beberapa isu dakwah yang viral.

Gagasan sertifikasi pendakwah sendiri telah lama menjadi wacana di Indonesia, dan relevansinya terus berkembang seiring dengan tantangan dakwah di era modern, termasuk penyebaran hoaks dan radikalisme.

Sertifikasi pendakwah adalah proses pengakuan formal terhadap kompetensi seorang pendakwah, baik dalam aspek keilmuan agama, kemampuan komunikasi, maupun pemahaman terhadap konteks sosial dan kebangsaan. Program ini biasanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), atau organisasi Islam lainnya.

Sertifikasi pendakwah diharapkan meningkatkan kompetensi dan kualitas dakwah. Memastikan pendakwah memiliki pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dan metode dakwah yang efektif. Mendorong moderasi beragama.

Sertifikasi dapat menjadi alat untuk mempromosikan pendekatan dakwah yang damai, inklusif, dan tidak memecah belah masyarakat. Mengurangi penyebaran paham ekstrem. Menghindari penyalahgunaan mimbar dakwah untuk menyebarkan ideologi radikal atau intoleransi. Membangun kepercayaan publik. Dengan adanya sertifikasi, masyarakat dapat lebih percaya kepada pendakwah yang sudah terverifikasi secara keilmuan dan moral.

Urgensi sertifikasi pendakwah disoroti oleh anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Maman Imanul Haq Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Maman menyampaikan kegelisahannya terkait pentingnya sertifikasi pendakwah kepada Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) pada Rapat Kerja Menag RI, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Kapala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

“Saya ingin menegaskan kembali yang hari ini sedang viral (kasus Gus Miftah), Kementerian Agama harus serius soal literasi keagamaan. Baik itu pegawai Kementerian Agama, baik itu seluruh elemen di pendidikan, keagamaan, perpustakaan masjid, terutama para Dai. Saya tadi di Media mengatakan bahwa sertifikasi Dai itu sangat urgen hari ini,” jelas Maman pada Rabu (04/12/2024) di Jakarta.

“Jangan sampai seorang Dai melakukan, apa namanya, penghinaan terhadap seorang tukang es teh dan lain sebagainya. Termasuk juga, kita disuguhi oleh para Dai hanya ngomong soal humorlah, candaan. Tidak ada sama sekali referensi keagamaan, berbasis referensi Quran, Hadist atau nilai-nilai klasik seperti itu,” tegasnya lagi.

“Jadi ini tolong agak serius”, timpal politisi PKB itu.

Selain itu, menyikapi pemunduran diri Utusan Khusus Presiden Gus Miftah. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah akan segera mencari sosok yang tepat.

Sedangkan terkait usulan sertifikasi bagi juru dakwah, Kepala Negara menyebut akan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan.

“Nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, mungkin nanti mereka akan kasih masukan. Majelis Ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya nanti kita minta pendapat dari mereka,” ucap Presiden pada Jumat (06/12/2024).

Terkait dengan sertifikasi pendakwah, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A telah menggagas lembaga Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di bawah Badan Pengelola Masjid istiqlal (BPMI).

PKUMI didirikan oleh Nasaruddin Umar sejak Tahun 2021 yang bekerjasama dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Kementerian PPPA RI, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Universitas PTIQ Jakarta.

Terdapat tiga program yang ditawarkan dalam beasiswa ini, yaitu: Magister pendidikan kader ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP) dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Pendidikan formal (Magister dan Doktor Ilmu Al Quran dan Tafsir) ditempuh di Universitas PTIQ dan pendidikan keulamaan didapatkan di PKUMI.

Selain itu, mahasiswa wajib mengikuti program penguatan kapasitas menjadi ulama bertaraf internasional yang merupakan bagian dari kurikulum atau kegiatan akademik. Program diselenggarakan dalam bentuk short course dengan durasi: 3 (tiga) bulan bagi peserta program Magister dan 6 (enam) bulan bagi peserta program Doktor.

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya