NASIONAL
NASIONAL

Tragis! 15 Orang Aniaya Bocah Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali, Ayah Korban Diancam Dibunuh

BANDA ACEH  – Nasib nahas dialami oleh KM (12) yang dianiaya lantaran dituduh mencuri celana dalam di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam penganiayaan tersebut, kuasa hukum KM, Tania Rahma mengungkapkan ada 15 orang yang melakukan tindakan keji tersebut.

Dikutip dari Tribun Solo, para pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan berbagai cara yaitu dengan menggunakan tangan kosong dan memakai benda.

“Alatnya ada macam-macam. Nanti biar hasilnya supaya lancar dulu. Ini (ada) penetapan tersangka,” katanya di Mapolres Boyolali, Rabu (11/12/2024).

Tania mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boyolali.

Pada hari ini, dia mengatakan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap KM dan ayahnya dari menanyakan terkait kronologi hingga alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.

“Jadi memang, hampir lengkap. semuanya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya. 

Tania pun berharap agar para pelaku penganiayaan terhadap KM segera ditetapkan menjadi tersangka.

“Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi menuturkan saat penganiayaan terhadap anaknya terjadi, dia tidak bisa berbuat apa-apa.

Bahkan, dia mengaku diancam dibunuh ketika akan melindungi KM yang babak belur dihakimi massa.

“Terus saya dipukul.Terus diancam mau dibunuh sama anak saya,” tambahnya. 

Korban Dianiaya, Jari Kukunya Dicabut, Ketua RT Turut Serta

Peristiwa penganiayaan tersebut dialami KM pada 18 November 2024 malam sekira pukul 22.00 WIB.

Pada hari sebelumnya, Mulyadi yang merantau ke Jakarta dihubungi oleh ketua RT setempat.

Adapun dirinya dihubungi karena KM dituduh mencuri celana dalam warga.

“Pagi dapat telepon dari pak RT. Disuruh pulang, karena diduga mencuri celana dalam warga,” kata perwakilan keluarga korban, Fahrudin, pada Senin (9/12/2024) lalu.

Setiba di kampungnya, Mulyadi dan anaknya diajak ke rumah ketua RT setempat. Namun, ternyata, mereka justru diajak ke kediaman tetangga yang lain.

“Pada saat di situ ada komunikasi, ayah korban meminta maaf atas dugaan pencurian yang dilakukan anaknya. Tapi belum dimaafkan,” ujarnya. 

Pada momen itulah, ketua RT justru melakukan pemukulan terhadap KM di depan Mulyadi.

Bahkan, istri ketua RT tersebut turut memukuli KM.

Fahrudin menuturkan Mulyadi sebenarnya ingin melakukan perlindungan kepada anaknya. Namun, dia justru turut mengalami pemukulan oleh warga lain.

Setelah dianiaya, Mulyadi dan KM diancam agar diam dan tidak menyebarkan kasus penganiayaan tersebut.

Bahkan, kata Fahrudin, korban dilarang dirawat ke rumah sakit yang membuat kasus penganiayaan ini terungkap.

Namun, lantaran luka yang diderita KM cukup parah, maka mau tak mau harus dilarikan ke rumah sakit.

Akhirnya, KM pun dirujuk ke RSUD Waras Wiris Andong dan dinyatakan menderita sejumlah luka hingga penyumbatan pembuluh darah.

“(Hasil) scan kepala menerangkan ada patah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang. Mukanya lebam semua,” ujarnya. 

Kemudian, pihak keluarga pun disarankan agar KM dirujuk ke RS Moewardi Solo.

Pasca pemeriksaan tersebut, kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polres Boyolali

Sumber: Tribunnews 


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya