NASIONAL
NASIONAL

Tegur Oknum Polisi yang Parkir Sembarangan, Pemuda di Sinjai Malah Dikeroyok hingga Ditahan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, inisial IB (27), diduga dikeroyok oleh oknum polisi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024, dan mengundang perhatian publik serta aksi protes dari keluarga dan warga setempat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Menurut keterangan dari keluarga IB, Tetti, insiden tersebut bermula ketika oknum polisi memarkir kendaraan di tengah jalan, tepatnya di depan salah satu warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

IB menegur oknum polisi tersebut karena dianggap mengganggu pengguna jalan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik, dan oknum polisi tersebut mengeluarkan kata-kata kasar serta melempar puntung rokok kepada IB.

Berita Lainnya:
Tak Mau Ditemui Pelaku, Orang Tua Dokter Koas Korban Penganiayaan Minta Keadilan Ditegakkan
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“IB mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” ungkap Tetti.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Setelah insiden tersebut, oknum polisi bersama rekannya mencari IB dan mengeroyoknya di depan rumah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

IB kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai.

Keluarga IB merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Mereka mengaku tidak dapat menemui IB yang sudah tiga hari diamankan di Mapolres Sinjai.

“Kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan. Kami ingin tahu kondisinya karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambah Tetti.

Berita Lainnya:
Dua Kasus Penembakan dalam Sepekan, Kejiwaan Anak Buah Listyo Sigit Memang Perlu Diperiksa

Sebagai respons, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai dan berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.

Penjelasan dari Polres Sinjai

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah bahwa anggotanya melakukan tindakan represif terhadap IB.

Penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

“Yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya