Tegur Oknum Polisi yang Parkir Sembarangan, Pemuda di Sinjai Malah Dikeroyok hingga Ditahan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Seorang warga Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, inisial IB (27), diduga dikeroyok oleh oknum polisi.

ADVERTISEMENTS
ad47

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 8 Desember 2024, dan mengundang perhatian publik serta aksi protes dari keluarga dan warga setempat.

Menurut keterangan dari keluarga IB, Tetti, insiden tersebut bermula ketika oknum polisi memarkir kendaraan di tengah jalan, tepatnya di depan salah satu warung kopi di tepian Muara Galau, Kelurahan Lappa.

ADVERTISEMENTS

IB menegur oknum polisi tersebut karena dianggap mengganggu pengguna jalan.

Namun, teguran itu tidak diterima dengan baik, dan oknum polisi tersebut mengeluarkan kata-kata kasar serta melempar puntung rokok kepada IB.

ADVERTISEMENTS

“IB mengatakan bahwa polisi tidak boleh seperti itu, kakaknya juga polisi tapi tidak berperilaku seperti itu,” ungkap Tetti.

Setelah insiden tersebut, oknum polisi bersama rekannya mencari IB dan mengeroyoknya di depan rumah.

ADVERTISEMENTS

IB kemudian dibawa ke Mapolres Sinjai.

Keluarga IB merasa ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

ADVERTISEMENTS

Mereka mengaku tidak dapat menemui IB yang sudah tiga hari diamankan di Mapolres Sinjai.

“Kami tidak diberi kesempatan untuk bertemu. Kami bahkan meminta untuk difoto, tetapi tetap tidak diizinkan. Kami ingin tahu kondisinya karena informasi yang kami dapatkan, dia babak belur,” tambah Tetti.

ADVERTISEMENTS

Sebagai respons, pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Sinjai dan berharap pimpinan Polres Sinjai hingga Polda Sulsel memberikan perhatian serius terhadap kejanggalan ini.

Penjelasan dari Polres Sinjai

ADVERTISEMENTS

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membantah bahwa anggotanya melakukan tindakan represif terhadap IB.

Penahanan IB dilakukan murni karena kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENTS

“Yang bersangkutan tidak bisa ditemui oleh siapapun karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version