Jaringan Judi Online Internasional di Jawa Timur Terbongkar, Polisi Sita Uang Rp 4 Miliar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap jaringan sindikat judi daring internasional yang juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENTS
ad46

Dalam operasi besar ini, enam orang tersangka dengan peran terstruktur diamankan oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, menjelaskan bahwa keenam tersangka memainkan peran penting dalam operasional jaringan ini.

ADVERTISEMENTS

Dua tersangka, MAS (22) dan MWF (18) asal Banyuwangi, bertindak sebagai promotor yang gencar memasarkan situs judi daring melalui media sosial untuk menarik pemain baru.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, STK (48) asal Kabupaten Malang dan PY (40) asal Surabaya menyediakan rekening bank yang digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil judi.

ADVERTISEMENTS

Sedangkan EC (43) dan ES (47) asal Jakarta Barat bertindak sebagai direktur perusahaan fiktif yang digunakan untuk menyamarkan jejak keuangan melalui proses pencucian uang.

ADVERTISEMENTS

“Modus yang mereka gunakan sangat terorganisasi. Dana hasil judi dialirkan ke perusahaan jasa pencucian uang berbentuk entitas legal, lalu dikonversi menjadi mata uang asing untuk menyamarkan asal-usulnya,” kata AKBP Charles, Kamis (12/12).

ADVERTISEMENTS

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan dunia maya, khususnya judi daring dan TPPU yang semakin marak.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergoda dengan keuntungan instan dari judi daring.

Selain merugikan diri sendiri, aktivitas ini melanggar hukum dengan ancaman hukuman berat.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan dunia maya. Masyarakat harus lebih bijak menggunakan internet dan menjauhi perjudian daring,” tegas Charles.

Kasus ini menunjukkan bahwa pihak berwenang terus meningkatkan upaya untuk mengungkap jaringan kriminal yang semakin canggih dalam menyembunyikan kejahatan mereka. Polda Jatim berharap masyarakat ikut berperan dalam memerangi aktivitas ilegal semacam ini

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version