Tersangka dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Korban Agus Buntung Bertambah Lagi, Termasuk ada Anak-anak, Modus Pelaku dengan Cara Grooming
Berita Lainnya
Yasonna Bantah Dicecar KPK Soal Keberadaan Harun Masiku
BANDA ACEH - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly membantah dirinya dicecar tim penyidik…
Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA
BANDA ACEH - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengaku dirinya dicecar tim penyidik Komisi…
Rempang Memanas, Anggota Keamanan Rempang Eco City Disandera
BANDA ACEH - Konflik di Rempang, Kepulauan Riau kembali memanas pada Rabu, 18 Desember 2024. Konflik…
Takut Hadapi Pendemo, Yasonna Ngacir Lewat Pintu Belakang Gedung KPK
BANDA ACEH - Dikepung ratusan orang yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK,…
Berkat Intel Inggris, Rencana Pembunuhan Paus di Irak Gagal
BANDA ACEH - Informasi yang diberikan intelijen Inggris berhasil menggagalkan upaya percobaan…
Dikepung Demo Tangkap Harun Masiku, Yasonna Bingung Keluar KPK
BANDA ACEH - Dikepung ratusan orang yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK,…
Prabowo Tidak Sulit Bawa RI Kembali ke UUD 1945 Asli
BANDA ACEH - Langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan kepala daerah dipilih DPRD terus…
Giliran Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Digarap KPK
BANDA ACEH - Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus dipanggil tim penyidik Komisi…
Oknum Polwan di Medan Amuk Rumah Warga, Tak Terima Suaminya Dilaporkan…
BANDA ACEH - Seorang polwan di Medan ngamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi, hingga menjadi…
# | Name | Price | Changes 24h | Market CAP | Volume | Supply |
---|