NASIONAL
NASIONAL

PDIP Minta Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah Buntut Dugaan Intervensi Rekapitulasi Pilkada

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – DPP PDI Perjuangan (PDIP) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mencopot jabatan Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera buntut dugaan intervensi saat rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sebagaimana diketahui, dugaan kekerasan dan intervensi yang diduga dilakukan aparat kepolisian itu dilakukan saat rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) malam.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Ronny menuding pihak kepolisian melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner saat rekapitulasi suara berlangsung. Dia juga memiliki bukti video dugaan kekerasan yang dilakukan oleh korps Bhayangkara tersebut.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Kami dari PDI Perjuangan sangat menyayangkan apa yang terjadi di Provinsi Papua Tengah. Kami melihat ini adalah bentuk intervensi dari aparat penegak hukum, aparat kepolisian dalam proses demokrasi yang terjadi di Papua Tengah,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan tindakan yang dilakukan kepolisian itu merupakan bentuk kebrutalan aparat kepolisian. Apalagi, aparat yang datang membawa senjata lengkap.

Berita Lainnya:
Endorse Jokowi Manjur di Pilkada Jateng 2024, di Jakarta Kurang Ampuh
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran. Ini sudah kejahatan terhadap konstitusi. Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta. Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses,” pungkasnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Kronologi Intervensi anggota Polri di Pilkada Papua Tengah 

Berikut kronologi lengkap dugaan intervensi yang diduga dilakukan personel Polri saat rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah versi PDIP, sebagai berikut:

Pukul 09.30 WIT

Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.

Pukul 09.45 WIT.

Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing – masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.

Pukul 10.30 WIT

Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, diantaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.

Berita Lainnya:
Mencaci Maki Orang di Tempat Umum Bisa Kena Pidana Serius!

Pukul 11.00 WIT

Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.

Pukul 11.30 WIT. 

KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya