ACEH

Pj Gubernur Safrizal Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

image_print

BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, dengan kategori Kesejahteraan Masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Apresiasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group ini, diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, diterima oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Advertisements

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota, usai mendapatkan penghargaan tersebut.

Berita Lainnya:
Kapolres Aceh Tamiang: Keamanan dan Ketertiban Prioritas Utama saat Pemungutan Suara
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Selamat bagi yang terpilih. Penghargaan kali ini kita berikan kepada pemerintah daerahnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mampu meraihnya kedepan,” kata Mendagri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Advertisements

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Bagi penerima Ia berharap, apresiasi ini dapat dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja terbaik di pemerintahan daerah masing-masing.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Tito menyebutkan, dalam pemberian penghargaan ini dilakukan penjurian dengan tujuan mencari pemerintahan daerah dengan kinerja terbaik di level Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Berita Lainnya:
Seminar Pendidikan Perdamaian: Strategi Keberlanjutan Pasca Pilkada Aceh 2024

“Ada tiga indikator yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Para pemenang akan dikategorikan berdasarkan kondisi fiskal pemerintahan daerah. Sebab, kondisi fiskal setiap pemerintahan daerah berbeda-beda, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah,” ungkapnya.

Adapun proses penjurian telah dilakukan melalui proses yang berlangsung selama tiga hari, pada 2-4 November 2024.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya