Ridwan Kamil: Selamat Mas Pramono dan Rano…

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengucapkan selamat kepada cagub dan cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno karena unggul berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, Minggu (13/12/2024).”Dengan begitu, kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Rano Karno Jakarta di lima tahun ke depan,” ujar Ridwan Kamil dalam konfersi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENTS
ad46

Bukan hanya kepada Pramono-Rano, RK juga mengucapkan terima kasih kepada cagub dan cawagub nomor urut 2 Dharma Poengrekun-Kun Wardana karena sudah berkontestasi bersama selama ini.

ADVERTISEMENTS

Ia menilai, kontestasi Pilkada Jakarta kali ini bisa menjadi pembelajaran yang berharga untuknya.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, RK juga menitipkan aspirasi warga Jakarta kepada Pramono-Rano.

ADVERTISEMENTS

“Kami menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang ke pasangan RIDO karena ada 40 persen suara yang ke kami dan itu sangat besar, serta harus diperhatikan aspirasinya,” tambah dia.

ADVERTISEMENTS

Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

ADVERTISEMENTS

Penetapan hasil rekapitulasi suata tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Dari hasil rekapitulasi suara tersebut, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).

Oleh karena itu, mereka sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.

Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.

Termasuk dugaan kecurangan dengan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version