NASIONAL
NASIONAL

Siapkan 28 Adegan, Rekonstruksi Tersangka Agus Buntung Bertambah Jadi 49 Adegan

BANDA ACEH  – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Syarif Hidayat mengakui, rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual fisik oleh tersangka berinisial IWAS alias Agus Buntung berkembang menyesuaikan situasi di lapangan. 

Dari 28 reka adegan sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi 49 adegan. 

Keterangan itu disampaikan oleh Kombes Syarif sebagaimana dikutip dari pemberitaan Lombok Post pada Jumat (13/12).

”Dari tiga lokasi rekonstruksi, sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang dalam BAP yang kami skenariokan. Tetapi, berkembang di lapangan ada 49 adegan. Hal ini disampaikan karena ada perkembangan lapangan perbuatan yang dilakukan tersangka,” terang dia.

Perwira menengah dengan tiga kembang di pundak menyampaikan bahwa pihaknya mengakomodir keterangan dan perbuatan yang diduga dilakukan oleh tersangka di tiga lokasi tersebut. Syarif juga menyampaikan, penyidikan kasus dengan tersangka seorang penyandang disabilitas tuna daksa itu turut didampingi pengawas internal dan pengawas eksternal.

”Komisioner Kompolnas juga hadir dan memberikan supervisi dan asistensi terhadap apa yang kami lakukan. Kemudian ada juga dari tim pengawas internal kami dari Itwasum Mabes Polri,” jelasnya.

Berkaitan dengan adegan di dalam kamar homestay yang tertutup, Syarif menjelaskan bahwa ada dua versi yang dilakukan rekonstruksi. Pertama versi korban dan kedua versi tersangka.  Menurut korban, pihak yang aktif membuka pintu, membuka pakaian, dan memaksa melakukan persetubuhan adalah tersangka.

Sebaliknya dari versi tersangka, pihak yang aktif melakukan semua aktivitas mulai dari membuka pintu hingga membuka pakaian adalah korban. Dari rekonstruksi tersebut, penyidik menyampaikan ada sejumlah fakta baru yang telah didapatkan. Itu menyusul beberapa adegan yang didapatkan, namun sebelumnya belum tertuang dalam BAP


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya