ACEH

Tanpa AMDAL, Warga Jantang Aceh Besar Jadi Korban PT Lhoong Setia Mining, Keuchik: Hentikan Kegiatan Pabrik!

image_print

BANDA ACEH – Seratusan warga Gampong Jantang, Kecamatan Lhong, Kabupaten Aceh Besar, menggelar aksi unjuk rasa di gerbang tambang bijih besi dan tembaga milik PT Lhoong Setia Mining, Kamis (12/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Aksi ini menuntut penghentian sementara aktivitas pembakaran pemurnian biji besi dan tembaga yang dinilai mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Advertisements

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Selama dua bulan terakhir, aktivitas pemurnian bijih besi dan tembaga di lokasi itu disebut-sebut menimbulkan pencemaran udara serius. Akibatnya, warga mengeluhkan gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), gatal-gatal, serta kerusakan tanaman pertanian, termasuk padi, cabai, dan pohon pisang.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Keuchik Gampong Jantang, Heri Gunawan, meminta aktivitas pembakaran tersebut segera dihentikan hingga perusahaan memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Advertisements

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Hentikan sementara operasi pembakaran, ini yang menjadi tuntutan kami. Intinya perusahaan sudah melakukan tiga kali perbaikan dalam pembakaran ini, tapi masih tetap mengeluarkan bau asap yang menyengat, sehingga banyak warga menjadi korban, termasuk anak-anak. Bahkan, kemarin seorang bayi berusia satu bulan harus dirawat di rumah sakit akibat sesak napas,” tegasnya.

Berita Lainnya:
Pernyataan Lengkap Miftah alias Ta'im Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Selain itu, lanjutnya, dalam aksi tersebut masyarakat juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi. Namun, menurut warga, perusahaan hanya mampu memperlihatkan dokumen uji coba elektronik, sementara izin resmi dari DLHK masih dalam proses.

Pencemaran udara yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ini tak hanya dirasakan warga Gampong Jantang. Masyarakat dari desa sekitar, seperti Gampong Baroh Blang Mee, Baroh Geunteut, dan Tengoh Geunteut, juga mengalami dampak serupa.

“Sekali lagi, kami meminta pembakaran di lokasi tambang segera dihentikan karena polusinya sudah sangat parah,” tambah Heri. Ia juga mendesak DLHK segera turun tangan guna mencegah situasi semakin memanas.

Berita Lainnya:
Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie

Salah satu warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

“Jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah atau perusahaan, kami akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar seorang demonstran.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah segera bertindak tegas untuk memastikan aktivitas tambang memenuhi regulasi lingkungan.

“Kami mendesak pemerintah memastikan semua operasi tambang di wilayah kami sesuai aturan yang berlaku,” tutup Heri Gunawan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Lhong Setia Mining belum memberikan pernyataan terkait tuntutan warga maupun permasalahan pencemaran lingkungan yang terjadi.[]

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya