Ini Kronologi Lengkap Aksi Represif Oknum Polisi Saat Rekapitulasi Suara di Paniai

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – DPP PDIP mengungkapkan adanya tindakan represif oleh oknum aparat dalam proses rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Rabu, 11 Desember 2024. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menjelaskan, proses rekapitulasi suara untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024 yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIT pada awalnya berjalan lancar. 

ADVERTISEMENTS
ad46

Rekapitulasi ini melibatkan lima komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten Paniai, serta saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang berkontestasi.

ADVERTISEMENTS

“Pembacaan hasil suara lapangan dari tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar,” kata Ronny dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 13 Desember 2024. 

ADVERTISEMENTS

Namun, situasi mulai memanas ketika proses penghitungan suara dari Distrik Wegemuka berlangsung sekitar pukul 10.30 WIT. Keributan pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENTS

Ronny menyebutkan, keributan tersebut dipicu oleh saksi dari dua calon Gubernur Papua Tengah, Natalis Tabuni dan Willem Wandik, serta saksi dari calon Bupati Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti. Para saksi yang keberatan dengan hasil rekapitulasi tersebut melakukan aksi anarkis dengan merusak kursi dan meja di ruang sidang pleno.

ADVERTISEMENTS

“Pada pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan,” tutur Ronny.

ADVERTISEMENTS

Upaya mediasi oleh KPUD Paniai untuk menenangkan situasi pada pukul 11.30 WIT tidak membuahkan hasil. Di tengah keributan yang terus berlanjut, aparat kepolisian tanpa diminta masuk ke ruang pleno. Termasuk Kapolres Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, beserta pasukan yang membawa senjata lengkap.

ADVERTISEMENTS

Pada pukul 12.20 WIT, Kompol Deddy memberikan instruksi agar rapat pleno dapat dilanjutkan dengan damai. Namun, keributan kembali terjadi, dan saksi dari para kandidat kembali ngotot agar rekapitulasi ditunda.

Puncaknya, sekitar pukul 13.40 WIT, aparat kepolisian kembali memasuki ruang pleno tanpa diminta. Dalam kejadian tersebut, Kabagops Polres Paniai, AKP Hendry Joedo Manurung, terekam mengancam lima komisioner KPUD yang sedang bertugas.

“Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik,” kata Ronny mengulang ucapan Hendry saat menekan komisioner KPUD untuk menghentikan penghitungan suara yang dianggap bermasalah oleh saksi.

Hal tersebut membuat komisioner KPUD Paniai terpaksa menghentikan proses rekapitulasi suara hingga waktu yang belum ditentukan, sambil menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik.

Pihak DPP PDIP menilai tindakan aparat kepolisian tersebut sebagai bentuk represif yang mengganggu jalannya proses demokrasi di Papua Tengah. Hingga saat ini, proses rekapitulasi suara di Kabupaten Paniai masih terhenti, menunggu kelanjutan yang belum ditentukan.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version