Kebingungan Soal Kenaikan Gaji Guru Akhirnya Terjawab, Mendikdasmen: Mohon Maaf, Mungkin Jumlahnya Belum Sebanyak yang Diharapkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH  – Kebingungan para guru soal isu kenaikan gaji atau kesejahteraan tahun depan akhirnya dijawab oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Kenaikan ini bukan naik dua kali gaji. 

 

Mu’ti menjelaskan, bagi guru non aparatur sipil negara (ASN) yang sudah lulus sertifikasi di tahun 2024 maka akan mendapatkan tunjangan prestasi guru (TPG) sebesar Rp 2 juta. 

Sementara bagi guru non-ASN sertifikasi yang sudah lulus sebelum tahun 2024, maka tunjangannya dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

 

“Artinya, ada kenaikan sebesar Rp 500 ribu,” ujarnya dalam sambutannya di acara peringatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-79 dan Hari Guru Nasional 2024, di Jakarta, Sabtu (14/12). 

 

 

Sementara, bagi guru-guru ASN yang lulus sertifikasi mulai 2024, TPG-nya diberikan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan. Yakni satu kali gaji pokok. Lalu, bagaimana dengan guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum itu? Dia menegaskan, tidak ada kenaikan. Artinya, mereka akan menerima besaran TPG seperti sebelum-sebelumnya. 

 

“Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh bapak dan ibu sekalian. Maka sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya,” ungkapnya.  

 

Isu kenaikan kesejahteraan guru ini pertama kali dihembuskan oleh Presiden Prabowo Subianto saat Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024. Pernyataan Presiden sempat menimbulkan multitafsir di kalangan guru, khususnya guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum 2024. Banyak yang mengartikan kenaikan tersebut juga berlaku bagu guru ASN tersertifikasi. Sehingga TPG mereka akan naik 2 kali lipat. 

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengapresiasi langkah pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru ini. Oleh karena itu, dia berharap TPG ini tidak dihapuskan. 

 

“Pak Menteri, titip betul ya pak, bahwa kiranya dalam Rancangan Perubahan UU Sisdiknas, mohon kiranya TPG tetap dipertahankan. Itulah satu-satunya kebanggaan guru Pak,” tutur Unifah.

 

 

Selain itu, ia juga berharap agar sertifikasi guru segera dapat dituntaskan dengan model yang lebih sederhana, yang tentunya sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. 

Dengan begitu, pemerataan kesejahteraan guru yang dinanti oleh para guru dapat segera dirasakan. Mengingat, hingga hampir 20 tahun usia sertifikasi, masih ada 40 persen guru yang berlum disertifikasi.

 

“Begitu kita mendengar dan membaca berita bahwa pemerintah akan melakukan percepatan sertifikasi guru hingga 800 ribu guru, tentu kami sangat senang, pak,” ungkapnya. 

 

Unifah pun turut menyatakan komitmen para guru yang tergabung dalam PGRI untuk mendukung langkah pemerintah. Menurutnya, tiga juta guru anggota PGRI siap beradaptasi dan bertransformasi sesuai tuntutan zaman. Para guru juga akan tetap setia mengabdi pada bangsa dan negara.

Exit mobile version