Melawan Pemakzulan, Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Tegaskan Akan Berjuang Sampai Akhir

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol mengomentari pemakzulannya oleh parlemen Majelis Nasional, Sabtu (14/12/2024). Dia mengulangi tekadnya untuk terus melawan pemakzulan sampai titik terakhir.

ADVERTISEMENTS
ad46

Proses pemakzulan masih memakan waktu berbulan-bulan lagi sebelum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari.

ADVERTISEMENTS

Yoon, dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional, berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negara sampai akhir.

ADVERTISEMENTS

“Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama 2,5 terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon, seperti dilaporkan Yonhap.

ADVERTISEMENTS

“Saya akan membawa serta semua kritikan, dorongan, serta dukungan yang telah saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik bagi bangsa sampai akhir,” ujarnya, menambahkan.

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya dia menyerukan kepada para pejabat pemerintah untuk tetap menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck Soo yang menjabat sebagai presiden sementara.

ADVERTISEMENTS

Selain itu Yoon juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan. Dia mendesak entitas Politik untuk menghindari sikap sembrono serta konfrontatif.

ADVERTISEMENTS

Pemakzulan Yoon berawal dari penerapan status darurat militer yang dia umumkan pada 3 Desember lalu. Dia beralasan terpaksa menerapkan darurat militer karena kondisi yang mendesak. 

Yoon berusaha membersihkan negara dari agen-agen pro-Korea Utara yang mengganggu keamanan nasional, tuduhan yang diarahkan kepada kelompok oposisi. Namun status darurat militer itu dibatalkan oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam.

Penerapan status darurat militer dianggap menyalahi konstitusi karena dia tak berkonsultasi dengan parlemen terlebih dulu serta melewati beberapa tahapan sebelum membuat keputusan

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version