NASIONAL
NASIONAL

Penganiaya Dokter Koas Akhirnya Jadi Tersangka, Ancaman Pidana Maksimal 5 Tahun Penjara

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Aksi penganiayaan yang terjadi di Brasserie Kafe, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) membuat jagat maya gaduh. Seorang pria berinisial FD memukuli dokter koas dari Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Muhammad Lutfhi Hadhyan pada Selasa (10/12) hanya karena urusan jadwal piket akhir tahun.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sabtu (14/12) Polda Sumsel menetapkan FD menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

”Pasal yang diterapkan dan ancaman pidana pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo. 

Berita Lainnya:
Si Miftah alias Ta'im Kembali Ceramah Pakai Kata Jancuk, Hanum Rais: Sudah Watak!
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan tersebut dilakukan pasca korban membuat laporan pada Jumat (13/12). Persisnya pukul 10.30 WIB. Tidak lama setelah itu, FD sebagai terlapor langsung menyerahkan diri kepada aparat kepolisian yang memproses hukum kasusnya. Tepatnya kepada Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. 

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

”Mengakui situasi dan membenarkan kejadian tersebut, lalu pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Anwar. 

Berita Lainnya:
Didatangi Menteri Amran, Jaksa Agung Langsung “Ancam” Oknum yang Bermain Proyek di Kementan
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Pelaku penganiayaan berinisial FD itu terdata berusia 37 tahun. Yang bersangkutan bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia merupakan pria asli Sumsel yang tinggal di Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dia sudah bekerja kepada ibu rekan koas Lutfhi bernama Sri Melina selama lebih kurang 20 tahun. Alasan dia bertindak kasar sampai videonya viral karena merasa tersinggung

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya