Presiden Korsel Resmi Dimakzulkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol akhirnya resmi dimakzulkan parlemen pada Sabtu 14 Desember 1024 setelah drama darurat militer.Seperti dikutip Reuters, pemakzulan Yoon berlangsung melalui pemungutan suara di Majelis Nasional, dengan total 300 anggota, di mana 204 mendukung, 85 anggota menolak, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

ADVERTISEMENTS
ad46

Partai berkuasa, People Power Party (PPP) turut memberi suara dalam pemakzulan tersebut.

ADVERTISEMENTS

Mosi pemakzulan ini terjadi setelah adanya tuduhan bahwa Yoon secara langsung meminta pasukan darurat militer untuk menutup Majelis Nasional dan menghalang-halangi para anggota parlemen.

ADVERTISEMENTS

Setelah lolos di parlemen, pemakzulan Yoon akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel. Proses ini disebut akan memakan waktu lama. 

ADVERTISEMENTS

Selama dalam proses itu, pemerintahan Korsel akan dipegang perdana menteri.

ADVERTISEMENTS

Drama darurat militer ini kian memanas setelah Yoon memberlakukan kebijakan tersebut pada 3 Desember dan hanya berlangsung selama enam jam. Warga yang marah terus menggelar aksi untuk menuntut Yoon mundur.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version