NASIONAL
NASIONAL

Tak Perlu Lagi Polemik Kedudukan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

b. Profesionalisme Polri

Polri dituntut untuk menjadi institusi yang lebih profesional. Polri diharapkan memiliki kompetensi tinggi dalam penegakan hukum, pengawasan, dan pelayanan masyarakat, serta menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Meskipun telah dilakukan berbagai upaya pembenahan melalui Program Reformasi Polri masalah-masalah tersebut belum sepenuhnya teratasi. Kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi, pelanggaran Hak Asasi Manusia, dan ketidakmampuan dalam menegakkan hukum secara adil dan merata tetap menjadi sorotan publik, menunjukkan bahwa Polri belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Masyarakat mengharapkan penegakan hukum yang profesional, tidak tebang pilih, tidak tajam ke bawah tumpul ke atas, penyelesaian restorative dalam mencapai keadilan dan mendudukan hukum sebagai panglima tertinggi dalam mewujudkan keadilan masyarakat.

c. Netralitas Polri

Netralitas Polri merupakan hal yang sangat penting. Di era demokrasi, Polri seharusnya tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung pihak tertentu, karena netralitas Polri menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

Namun, dalam praktiknya, adakalanya Polri menghadapi tekanan politik, terutama selama Pemilu atau Pilkada, sehingga menyebabkan dapat merusak netralitas dan menimbulkan keraguan tentang objektivitas dalam penegakan hukum.

Ketidaknetralan Polri berdampak serius pada penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat. dianggap tidak netral, keputusan Polri dapat dipertanyakan kredibilitasnya, menciptakan ketidakadilan berdasarkan afiliasi politik. Hal ini merusak integritas institusi dan mengurangi efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya, meningkatkan ketidakpuasan masyarakat, hingga potensi terjadinya konflik sosial.

Polri sebagai Aparat Negara masih terus berbenah diri untuk menjadi POLRI Presisi dalam penyelenggaraan tugas Kamtibmas demi terwujudnya Kamdagri yang merupakan bagian dari Keamanan NKRI. rmol.id

(Penulis adalah Pengamat Kepolisian)

1 2 3

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya