ASIAINTERNASIONAL

7 Fakta Pemakzulan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol, Dituduh sebagai Pemberontak

image_pdfimage_print

Proses pemakzulan masih memakan waktu berbulan-bulan sebelum diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang memiliki waktu paling lambat 180 hari.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Yoon, dalam pidatonya yang disiarkan televisi nasional, berjanji akan melakukan yang terbaik bagi negara sampai akhir.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Meskipun saya berhenti sejenak untuk saat ini, perjalanan saya untuk masa depan bersama rakyat selama 2,5 tahun terakhir tidak boleh berhenti,” kata Yoon.

Berita Lainnya:
Rocky Gerung: Jokowi Cacat Konstitusi, Demokrasi dan Moral
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Saya akan membawa serta semua kritikan, dorongan, serta dukungan yang telah saya terima, dan saya akan melakukan yang terbaik bagi bangsa sampai akhir,” ujarnya, menambahkan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Selanjutnya dia menyerukan kepada para pejabat pemerintah untuk tetap menjalankan tugas di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Han Duck Soo yang menjabat sebagai presiden sementara.

Berita Lainnya:
Rezim Jatuh, Makam Ayah Bashar Al-Assad Dibakar Habis
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Selain itu Yoon juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari kekerasan. Dia mendesak entitas Politik untuk menghindari sikap sembrono serta konfrontatif

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya