NASIONAL
NASIONAL

Pengakuan Korban, Anak Bos Roti di Cakung Jaktim Sering Menganiaya Karyawan: Ngakunya Kebal Hukum

image_pdfimage_print

Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Saya belum dapat informasi (penetapan tersangka). Terakhir saya sekitar bulan November di Polres cuman BAP (berita acara pemeriksaan) doang,” kata Dwi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Dwi juga tidak mendapat informasi terkait perkembangan penyelidikan laporan yang sudah diterima SPKT Polres Metro Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan

Berita Lainnya:
Ulama dan Ormas Islam Kompak Dukung RIDO
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Rekan kerja Dwi yang mengetahui kejadian dan bersedia menjadi saksi kasus pun sampai sekarang belum dimintai keterangan oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Menurutnya saat pelaporan anggota Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan saksi kepada rekan Dwi, tapi surat tersebut tak kunjung diterima.

Berita Lainnya:
Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, Bobby Nasution, Hasto: Sulit Kendalikan Ambisi Berkuasa Mereka
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Saya sih berharapnya bisa mendapatkan keadilan. Karena banyak korban sebelumnya, sebelum saya itu banyak (diduga pegawai lain di toko kue juga mengalami penganiayaan),” ujarnya

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya