NASIONAL
NASIONAL

Anak Bos Toko Roti Aniaya Pegawai Wanita, Wakil Rakyat Ingatkan Pengusaha

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, memantik perhatian publik tak terkecuali wakil rakyat. Anggota Komisi Hukum DPR Abdullah mengatakan kasus itu harus dijadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat khususnya pemilik usaha agar tidak berlaku arogan kepada karyawan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Jangan ada ancaman penahanan gaji, apalagi penganiayaan terhadap karyawan, seperti yang dilakukan anak bos toko roti di Cakung,” kata Abdullah kepada wartawan, Senin, 16 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia menuturkan para pengusaha harus sopan dan adil terhadap karyawannya yang membantunya menjalankan usaha. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Menurutnya, tidak boleh ada ancaman, intimidasi, paksaan, apalagi penganiayaan terhadap karyawan seluruh karyawan.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua orang yang bersalah harus ditindak termasuk terhadap George Sugama Halim yang dengan angkuhnya sesumbar kebal hukum.

Berita Lainnya:
Agus Berulah Lagi, Si Mantan Satpam Nekat Bakar Kantor Pajak Gegara Tak Terima Dipecat
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Jangan ada lagi istilah no viral no justice,” demikian Abdullah.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kasus penganiayaan oleh George Sugama Halim jadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Peristiwa terjadi pada 17 Oktober 2024, dimana George melukai seorang pegawai wanita, DA, yang menolak permintaannya untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Permintaan George ditolak DA karena bukan merupakan tugasnya, apalagi ia sedang menyelesaikan pekerjaan lain di toko.

Penolakan memicu kemarahan Goerge yang kemudian menyerang DA dengan cara melemparkan kursi dan mesin EDC ke arahnya. Akibat kejadian ini, DA mengalami luka sobek di kepala bagian kiri yang menyebabkan pendarahan.

Berita Lainnya:
KPK Periksa Cawagub Jateng Hendrar Prihadi Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Ayah Goerge yang berada di lokasi hanya berupaya menenangkan situasi dengan menyuruh DA meninggalkan toko untuk menghindari hal yang lebih buruk.

DA melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sehari setelah insiden. Proses hukum dimulai dengan polisi mengumpulkan bukti, termasuk rekaman video yang beredar di media sosial.

Gelar perkara dilakukan pada Desember 2024, yang menghasilkan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi setelah sempat menghilang.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya