BANDA ACEH -Tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawan toko roti di Jakarta Timur (Jaktim ), George Sugama Halim menyampaikan permohonan maaf kepada korban.
Hal itu dia sampaikan setelah diringkus oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jaktim dan Polda Metro Jaya pada Senin (16/12). Dia mengaku menyesal dan mengaku khilaf saat melakukan penganiayaan.
Tindakan kasar George terhadap karyawati toko roti milik orang tuanya viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak George marah besar.
Tidak hanya memaki, dia sampai melempar kursi kepada karyawan tersebut. Akibatnya korban mengalami luka-luka sampai bercucuran darah. Atas perbuatan itu, pelaku mengaku khilaf. ”Saya khilaf,” imbuh pria bertubuh tambun itu.
Namun, George enggan berkomentar saat ditanya soal alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadi. ”No comment,” kata dia singkat. George juga enggan menjawab ketika ditanya merasa kebal hukum sehingga sering bertindak kasar kepada karyawan toko roti milik orang tuanya.
Yang bersangkutan sendiri ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pada Senin dini hari saat mendekam di sebuah kamar hotel.
Oleh aparat kepolisian, George langsung dibawa ke Polres Metro Jaktim untuk diperiksa. Tidak lama setelahnya, pada siang hari, George resmi menjadi tersangka. ”Saat ini, setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH (George) sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
George disangkakan telah melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara lima tahun