ACEH

Bantah Potong Uang Makan Panti Sosial, Kadinsos Aceh: Kami Sudah Berusaha Maksimal

image_print

BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, Dr. Muslem Yacob, menanggapi tudingan yang disampaikan pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, terkait dugaan pemotongan anggaran makan untuk panti sosial hingga 40 persen. Muslem menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran, melainkan penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Tudingan itu tidak benar. Saat saya masuk ke Dinsos, anggaran makan memang sudah ditetapkan Rp27.000 per tiga kali makan. Angka itu merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan, bukan atas keputusan kami,” ujar Muslem saat diwawancarai BANDA ACEH pada Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Ia menjelaskan, pada tahun 2023, anggaran makan penghuni panti sosial mencapai Rp45.000 per tiga kali makan. Namun, dalam pembahasan anggaran 2024, angka Rp45.000 tersebut tidak lagi tercantum dalam Standar Biaya Umum (SBU). Ketentuan baru dalam SBU menetapkan anggaran makan sebesar Rp27.000, yang sesuai dengan angka dalam PMK dan sistem elektronik penganggaran (e-Komponen).

Berita Lainnya:
Muhammad Nuh: Zakat Diharapkan Jadi Alternatif Pendapatan Negara Non-Pajak
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Jadi bukan kami yang memotong. Ketika e-Komponen hanya memuat angka Rp27.000, kami tidak punya pilihan lain selain mengikuti aturan itu. Kami sudah menyampaikan dalam rapat dengan tim penyusun harga satuan, tetapi tetap harus merujuk pada PMK,” jelas Muslem.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Selain anggaran makan, Muslem juga menyoroti penghapusan anggaran uang saku bagi penghuni panti sosial. Ia menjelaskan, uang saku sebesar Rp10.000 per hari yang sebelumnya ada pada 2023, kini tidak lagi tercantum dalam SBU 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

“Sejak saya pertama menjabat sebagai kepala dinas, anggaran uang saku itu memang sudah tidak ada. Kami di Dinsos berusaha mengajukan kembali komponen tersebut, tetapi belum ada keputusannya. Kami juga sering menerima keluhan dari warga di panti yang membutuhkan uang saku untuk jajan sehari-hari,” katanya.

Berita Lainnya:
Pemerintah Resmi Naikkan PPN 12 Persen, Kecuali Sembako
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Muslem berharap semua pihak untuk arif dan bijak dalam menyikapi isu ini, termasuk pengamat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Ia menegaskan, Dinsos Aceh selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga penghuni panti sosial.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Jangan sampai masyarakat mengira seolah-olah Dinsos yang memotong anggaran. Justru kami selalu berusaha maksimal untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan terbaik bagi warga panti,” tutupnya.[]

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya