Gara-gara Viral Sopir Aniaya Dokter Koas Unsri, KPK Buka Peluang Panggil Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Pramesti

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Kasus penganiayaan terhadap Luthfi, dokter koas Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh sopir dari dokter koas lainnya, yakni Lady Aurelia Pramesti berbuntut panjang.Kini, usai kasus penganiyaan itu viral di dalam sebuah video, keluarga dari dokter koas Unsri itu juga digali, termasuk ayah dari Lady Aurelia Pramesti.

Terungkap bahwa Dedy Mandarsyah, ayah dari dokter koas Unsri junior itu adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy Mandarsyah.

“Analisis masih berlangsung,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya, Senin (16/12/2024).

Menurut Herda, ada kemungkinan ayah dari dokter koas Unsri itu dipanggil ke KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya.

“Pada akhirnya, KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait,” kata Herda menambahkan.

Herda mengungkapkan, dalam pemeriksaan LHKPN, KPK akan memeriksa terkait apakah adanya anomali.

Ia menjelaskan, untuk memeriksa anomali di dalam LHKPN, perlu melihat komposisi harta bergerak dan jumlah kas.”

“Lihat letak posisi harta dan nilai pasarnya, serta lihat posisi kas yang dia punya dikaitkan dengan profil pekerjaan, lalu analisis lonjakannya dan pernah menjabat di mana saja,” katanya lagi.

Diberitakan sebelumnya, video viral menunjukkan seorang pria berbaju merah yang merupakan sopir dari keluarga Lady Aurelia Pramesti memukuli seorang dokter koas Unsri bernama Luthfi.

Pria berbaju merah bernama Datuk itu mengaku merasa kesal karena Luthfi tidak sopan terhadap ibu dari Lady.

Adapun cekcok antara Lady dan Luthfi bermula dari jadwal jaga dokter koas akhir tahun.

Lady merasa tidak terima dengan jadwal yang dibuat Luthfi sebagai dokter koas senior. 

Ketidaksukaan Lady itu akhirnya diketahui oleh sang ibu. Ibunya pun menghubungi Luthfi untuk berbicara.

Adapun pertemuan ibu Lady dan Luthfi itu tidak berlangsung lancar dan justru berakhir dengan adu jotos.

Sopir keluarga Lady, Datuk kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Exit mobile version