NASIONAL
NASIONAL

George Sugana Halim Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Kapolres: Tidak Kebal Hukum!

BANDA ACEH – Polres Metro Jakarta Timur menegaskan George Sugama Halim, anak bos toko roti yang menyerang pegawai toko berinisial D di Cakung, Jakarta Timur, tidak kebal hukum.”Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi pada Minggu (15/12/2024).

George sudah ditangkap di wilayah Sukabumi pada Minggu malam. 

Nicolas menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan memerlukan waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Polres Metro Jakarta Timur juga telah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi terkait kasus ini.

George terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, D mengungkapkan bahwa George sempat mengatakan dirinya kebal hukum saat melakukan penganiayaan.

“Dia bilang, ‘Miskin, babu,’ terus dia juga bilang, ‘Orang miskin kayak lu mana bisa laporin goa ke polisi, goa ini kebal hukum,'” kata D saat dihubungi.

D menceritakan bahwa pada saat penganiayaan terjadi, ia mendapatkan tugas dari George untuk mengambil foto roti-roti yang sudah tidak layak jual.

Namun, meskipun ia melaksanakan tugas tersebut, George tetap melemparnya dengan berbagai barang sambil mencaci maki.

“Iya, pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ,” jelasnya.

D bersyukur karena tidak mengalami luka serius, meskipun kakinya mengalami memar akibat kekerasan yang dilakukan oleh anak bosnya.

Ini bukanlah kejadian pertama; D juga mengalami penganiayaan kedua pada bulan Oktober lalu ketika George melemparnya dengan berbagai barang karena enggan mengantarkan makanan ke kamarnya.

Kepolisian terus melanjutkan proses penyidikan untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya