NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Kalau Punya Kewenangan Penyadapan, untuk Apa Tidak OTT?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budianto memastikan akan tetap melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia mengatakan OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.Setyo menuturkan KPK sendiri memiliki wewenang melakukan penyadapan. Dengan wewenang yang dimiliki tersebut, kata dia, KPK bisa melakukan OTT.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT,” jelas Setyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“(OTT) Itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan. Ya kan saya sudah sebutkan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dia menyebut masing-masing pimpinan KPK memiliki visi dan misi masing-masing. Untuk itu, Setyo menyampaikan dirinya dan empat pimpinan KPK lain akan berdiskusi bersama terkait program-program pemberantasan korupsi lima tahun ke depan.

Berita Lainnya:
Mutasi TNI: Jenderal-jenderal Dekat Jokowi Ini Mulai Tergeser, Ada yang Dipindah Jadi Dosen
ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Pastinya kami semua lima orang kan punya visi masing-masing. Dari situ nanti kami akan bicara, duduk bersama, kami sesuaikan, itulah akan menjadi program jangka pendek, jangka sedang, dan jangka panjang,” kata Setyo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan 5 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024). Disaat bersamaan, Prabowo 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Kelimanya diangkat menjadi Pimpinan dan anggota Dewas KPK berdasarkan keputusan presiden (Keppres) nomor 161/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029

Berita Lainnya:
Tak Disangka! Ketua Majelis Kasasi Ternyata Sepakat Ronald Tannur Divonis Bebas
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Mengangkat Pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029,” demikian bunyi Keppres.

Dalam Keppres tersebut, Setyo Budiyanto ditetapkan menjadi Ketua KPK merangkap anggota. Para wakil merangkap anggota yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, kelima Anggota Dewas KPK yang membacakan sumpah jabatan di depan Prabowo yakni, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno dan Wisnu Baroto.

Adapun Gusrizal diangkat sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Kelima Pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas lalu membaca sumpah dan janji di hadapan Presiden Prabowo. Mereka berjanji akan menolak hadiah dari pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan sebagai Pimpinan KPK.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya