NASIONAL
NASIONAL

Ternyata Laporan Kasus Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Mandek 2 Bulan, Apa Dalih Polisi?

image_pdfimage_print

IPW menilai kasus penganiayaan dilaporkan Dwi bukan termasuk dalam tindak pidana yang sulit untuk diungkap, sehingga mendorong segera dilakukan penetapan tersangka.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Sejak melaporkan kasus pun korban sudah menyerahkan barang bukti berupa baju terdapat ceceran darah dan video kejadian, serta melakukan Visum et Repertum di RS Polri Kramat Jati.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Bila penanganan terus berlarut-larut maka masyarakat kehilangan kepercayaan, terlebih kini publik beranggapan laporan kasus tidak akan diusut bila tidak viral atau dikenal ‘no viral no justice’.

Berita Lainnya:
Israel Lancarkan Bom Dahsyat Seperti Gempa Bumi ke Tartus Suriah
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Ini perkara yang tidak sulit, segera tetapkan tersangka dan diproses hukum. Jangan sampai masyarakat memviralkan kasus dideritanya karena tidak mendapat layanan profesional,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Sugeng menuturkan dalam penanganan proses tindak pidana aparat penegak hukum (APH) diharuskan dapat melakukan penanganan secara profesional tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional
Berita Lainnya:
Gugat ke MK, PDI Perjuangan Dalilkan Dugaan Kecurangan TSM Pilkada Jatim dan Jateng

Sehingga IPW meminta jajaran Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus penganiayaan Dwi dapat memberikan keadilan bagi korban atas kejadian dialami.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sebaiknya memang tidak ada pandang bulu ya (menangani kasus), bahkan pak (Presiden RI) Prabowo (Subianto) bilang polisi harus berpihak kepada rakyat, jelas perintahnya,” tuturnya

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya