NASIONAL
NASIONALOTOMOTIF

Urus Pajak STNK Via Aplikasi Kini Wajib Lakukan Pencocokan Wajah Sesuai KTP

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan inovasi pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Adalah aplikasi Signal yang berfungsi sebagai pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Aplikasi Signal ini secara digital memanfaatkan basis data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Polri, basis data induk kependudukan yang dikelola oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan bermotor yang diatur oleh masing-masing Bapenda Provinsi.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta Morris Danny menyebutkan bahwa aplikasi ini diintegrasikan secara nasional untuk memberi pelayanan digital kepada masyarakat.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Hal ini diintegrasikan secara nasional sebagai sebuah sistem kecerdasan buatan menggunakan aplikasi berjenis mobile platform untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital,” katanya, dikutip dari situs Bapenda, Senin (16/12/2024).

Berita Lainnya:
Hanya Oranye, Tak Ada Bendera PDIP Berkibar dalam Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Morris Danny menambahkan, aplikasi Signal dilengkapi fitur face matching pemilik kendaraan sesuai dengan data KTP.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Biasanya mengurus pajak kendaraan bermotor cukup memakan waktu karena harus pergi ke kantor Samsat.

Namun, melalui aplikasi Signal, semua proses pengesahan STNK tahunan dan pembayaran pajak dapat dilakukan secara digital.

Aplikasi Signal telah bekerja sama dengan pihak perbankan, kanal daring (online channel), serta gerai modern yang ada di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan dalam memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Berita Lainnya:
Bahlil Lahadalia Tegas, Larang Ojol Beli Pertalite, DPR RI Sedih, Garda Indonesia Ancam Demo Besar

Selain memudahkan pembayaran, Signal juga memberi kemudahan dalam pilihan pengiriman dokumen pengesahan pembayaran pajak kendaraan bermotor ke alamat yang dituju oleh pemohon.

Tidak hanya memberi kemudahan dalam pembayaran, aplikasi Signal juga menyederhanakan proses pengecekan pajak kendaraan bermotor, sehingga bisa mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan beserta tenggat waktunya secara akurat.

Seluruh data tersebut diambil dari database kendaraan bermotor Polri yang terhubung dengan sistem informasi pajak kendaraan di masing-masing Bapenda Provinsi, serta basis data kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Proses tersebut dilakukan dengan standar keamanan yang tinggi, termasuk verifikasi data lewat pencocokan wajah (face matching) yang memanfaatkan data KTP elektronik dari Kemendagri

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya