Aturan Baru Arab Saudi, Kuota Pendamping Haji bakal Dikurangi 50 Persen

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan, ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025. Lewat aturan ini, jumlah kuota pendamping haji pada 2025 akan dikurangi 50 persen.

ADVERTISEMENTS
ad48

“Ya, memang ada peraturan baru. Pengurangan pendamping 50 persen ini kebijakan dari Saudi Arabia,” kata Nasaruddin di Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

Dengan kebijakan baru ini, jumlah pendamping haji 2025 diperkirakan hanya sebanyak 1.100 orang.

ADVERTISEMENTS

“Tahun-tahun lalu kita 2.200 pendamping,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Kendati demikian, Nasaruddin telah memohon kepada Menteri Haji Arab Saudi agar meninjau kembali kuota pendamping haji tersebut. Pasalnya, banyak calon jemaah haji lansia yang membutuhkan pendampingan.

ADVERTISEMENTS

Di sisi lain, keberadaan pendamping haji juga justru akan membantu pemerintah Saudi sendiri.

“Nah, kalau pendampingnya dari Indonesia kan tahu bahasa Indonesia, dan tahu penyakitnya yang dibimbing, dan sebagainya. Kita nanti akan berharap tambahan pendampingannya itu ada,” kata Menag.

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version