Berperilaku Bengis, Komisi III DPR Curiga Anak Bos Toko Roti Sakit Jiwa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Komisi III DPRI memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) terhadap seorang karyawan berinisial D. 

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman,  menyebut bahwa tindakan kekerasan pelaku tersebut sangat kejam dan menunjukkan sikap yang tidak manusiawi. 

Oleh karena itu, ia curiga bahwa pelaku mungkin memiliki gangguan jiwa.

“Ini pelaku (anak bos toko roti) kasat mata terlibat sakit jiwa atau apa sih?” tanya Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kapolres Metro Jakarta Timur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Desember 2024. 

Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa penganiayaan yang terjadi sangat sulit diterima nalar, karena pelaku tampak tidak menunjukkan empati sama sekali.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa pihaknya tak ingin berasumsi, sebelum ada hasil pemeriksaan. 

“Mohon izin Pak, kalau kasat matanya seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua. Tetapi kami tak bisa men-judge atau  kami akan melakukan pemeriksaan,” katanya. 

Habiburokhman lantas menegaskan, meskipun pemeriksaan psikologis penting dilakukan, ia mengingatkan agar polisi tetap profesional agar kondisi tersebut tidak menjadi alasan pembenar bagi pelaku. 

“Tapi jangan jadi alasan pemaaf nanti Pak,” tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi telah bergerak cepat untuk menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka dan langsung ditahan karena kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Sudah di-BAP sebagai tersangka, dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipary, di Mapolres Metro Jakarta Timur pada Senin, 16 Desember 2024.

Exit mobile version