NASIONAL
NASIONAL

Ibu Lady Aurellia Minta Maaf ke Dokter Koas Luthfi setelah Insiden Penganiayaan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya muncul untuk meminta maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri, setelah insiden penganiayaan yang melibatkan sopir dan kerabatnya, Datuk.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Lina menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Datuk,” ujar Lina dengan suara lirih sambil mengenakan masker, Selasa (17/12/2024) dini hari.

Berita Lainnya:
Jawaban George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Ditanya Alasan Paksa Pegawai Antar Makanan ke Kamar
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata, menambahkan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan, namun pihaknya menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Ketika ada kesempatan, kita akan coba untuk bertemu keluarga. Namun, kami mengerti bahwa keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati,” jelas Bayu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Lina dan Lady menjalani pemeriksaan selama sekira 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Mereka tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 00.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Untuk menghindari awak media, Lady terpaksa menggunakan jalur belakang saat meninggalkan polsek.

Penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing dengan 35 pertanyaan seputar kejadian dan penyebab terjadinya penganiayaan.

Berita Lainnya:
Total jadi Sembilan Orang yang Terjaring OTT Pj Walikota Pekanbaru

“Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian,” ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum mereka.

Ia juga menjelaskan pemeriksaan dilakukan di lokasi terpisah atas permintaan penyidik untuk menjaga ketenangan kliennya.

Kasus penganiayaan ini berawal dari permintaan orang tua Lady untuk mengubah jadwal piket tahun baru.

Dalam insiden ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu Datuk, yang terbukti menganiaya Luthfi

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya