Ibu Lady Aurellia Minta Maaf ke Dokter Koas Luthfi setelah Insiden Penganiayaan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Sri Meilina atau Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pramesti, mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya muncul untuk meminta maaf kepada Muhammad Luthfi, dokter koas FK Unsri, setelah insiden penganiayaan yang melibatkan sopir dan kerabatnya, Datuk.

ADVERTISEMENTS
ad47

Lina menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II.

“Saya atas nama pribadi dan keluarga meminta maaf kepada ananda Luthfi dan keluarga atas kejadian pemukulan yang dilakukan sopir saya, Datuk,” ujar Lina dengan suara lirih sambil mengenakan masker, Selasa (17/12/2024) dini hari.

ADVERTISEMENTS

Tim kuasa hukum Lina, Bayu Prasetya Andrinata, menambahkan upaya untuk bertemu keluarga Luthfi sudah dilakukan, namun pihaknya menghormati keputusan keluarga yang belum ingin bertemu.

“Ketika ada kesempatan, kita akan coba untuk bertemu keluarga. Namun, kami mengerti bahwa keluarga belum bisa ditemui, kami menghormati,” jelas Bayu.

ADVERTISEMENTS

Lina dan Lady menjalani pemeriksaan selama sekira 11 jam di Polsek Ilir Timur II.

Mereka tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 00.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENTS

Untuk menghindari awak media, Lady terpaksa menggunakan jalur belakang saat meninggalkan polsek.

Penyidik mencecar ibu dan anak itu masing-masing dengan 35 pertanyaan seputar kejadian dan penyebab terjadinya penganiayaan.

ADVERTISEMENTS

“Masing-masing ditanyai 35 pertanyaan oleh penyidik, materinya seputar pada saat kejadian dan penyebab dari terjadinya penganiayaan, dan sebelum ada kejadian,” ungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum mereka.

Ia juga menjelaskan pemeriksaan dilakukan di lokasi terpisah atas permintaan penyidik untuk menjaga ketenangan kliennya.

ADVERTISEMENTS

Kasus penganiayaan ini berawal dari permintaan orang tua Lady untuk mengubah jadwal piket tahun baru.

Dalam insiden ini, polisi telah menetapkan satu tersangka, yaitu Datuk, yang terbukti menganiaya Luthfi

ADVERTISEMENTS
Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version