NASIONAL
NASIONAL

Kantor Bank Indonesia Diobok-obok KPK

BANDA ACEH -Kantor Bank Indonesia (BI) diobok-obok tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI pada Senin malam, 16 Desember 2024.

“Betul ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada RMOL, Selasa 17 Desember 2024.

Namun demikian, Tessa belum membeberkan ruangan apa saja yang digeledah, serta hasil dari penggeledahan dimaksud.

“Untuk rilis resminya sedang disiapkan,” pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR BI.

“Jadi begini, perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi, ada misalkan kegiatan-kegiatan sosial, misalnya membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya, jalan, jembatan, dan lain-lainnya,” kata Asep kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.

“Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika, dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” sambungnya.

Misalnya, kata Asep, tersedia dana CSR sebesar Rp1 miliar, namun yang digunakan hanya sebesar Rp500 juta.

“Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, ya itu gak jadi masalah,” pungkas Asep.


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya