Korban Pinjol Layak Peroleh Bantuan Sosial

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Pemerintah diharapkan memperluas program bantuan sosial, salah satunya untuk warga yang menjadi korban pinjaman online (pinjol), seperti menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan menertibkan regulasi pinjol. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan kesejahteraan rakyat secara lebih merata.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bantuan sosial pemerintah itu dapat mengurangi beban masyarakat, khususnya keluarga ekonomi rendah.

“Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Kartu Prakerja, dan subsidi pangan harus ditingkatkan cakupannya agar dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Desember 2024.

Menurut Puan, bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi.

Puan juga menekankan pentingnya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil. 

“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel,” kata Puan.

Puan mencontohkan program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, 18,07 juta orang di Indonesia yang terjerat pinjol per Desember 2023. 

Dari total peminjam aktif pinjol, diketahui sebanyak 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sedangkan 26,66 persen luar Pulau Jawa.

Exit mobile version