NASIONAL
NASIONAL

KPK Usut Aset Kepala BPJN Kalbar yang Diduga Tak Masuk LHKPN

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut aset-aset yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah.Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saat ini tim LHKPN KPK sedang melakukan analisis atas LHKPN Dedy Mandarsyah sebagai bagian dari proses pemeriksaan LHKPN dalam kerangka pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

“Dalam proses pemeriksaan tersebut, di antaranya dilakukan analisis terkait kebenaran atas harta atau aset yang dilaporkan, serta aset atau harta lain yang diduga belum dilaporkan yang membutuhkan data pendukung dari pihak eksternal,” kata Budi kepada wartawan, Selasa sore, 17 Desember 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait dapat menyampaikan kepada KPK sebagai pengayaan informasi dan bentuk pelibatan nyata masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Berita Lainnya:
Hasil Quick Count Pilkada 2024, Inilah Artis yang Kalah dan Menang Sampai Minta Maaf
ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

“Kami sekaligus mengapresiasi masyarakat yang telah mendorong isu ini menjadi isu publik. KPK berkomitmen untuk bisa menjawab permasalahan dan harapan publik, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi,” pungkas Budi.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy Mandarsyah bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berita Lainnya:
Ternyata Peluru Masih Bersarang di Jasad GRO hingga Dikubur, Polisi Berdalih karena Keluarga Tolak Autopsi
ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy Mandarsyah telah melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar). 

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya