Nasib Korban Penganiaayan Anak Bos Toko Roti, Laporan Ditolak 2 Polsek, Ibu Jual Motor untuk Pengacara

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Perempuan berinisial D, pegawai toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur membeberkan sejumlah kesaksian usai dianiaya oleh George Sugama Halim (GSH) yang merupakan anak dari bosnya.D mengatakan setelah mengalami penganiayaan pada Kamis (17/10), D langsung ke Polsek di Rawamangun untuk melapor. Namun saat itu, menurut dia, Polsek tidak bisa menangani laporannya.

ADVERTISEMENTS
ad46

“Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin juga,” kata D saat rapat di Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).

ADVERTISEMENTS

Ketua Komisi III Habiburrokhman bertanya kenapa Polsek tidak bisa menangani laporanya.

ADVERTISEMENTS

“Kenapa Rawamangun menolak? Apa alasannya? TKP?” tanya Habiburrokhman.

ADVERTISEMENTS

Setelah tak bisa di dua Polsek, D diminta untuk melapor ke Polres Jakarta Timur. Ia pun mendatangi Polres dan melapor.

ADVERTISEMENTS

“Jadi hari itu mbak bolak-balik 3 kantor polisi?” tanya Habiburrokhman lagi. D membenarkan pertanyaan Habiburrokhman.

ADVERTISEMENTS

Setelah berhasil melapor di Polres Jaktim, D mengaku dikirimkan pengacara dari keluarga pelaku. 

ADVERTISEMENTS

D awalnya belum tahu bahwa pengacaranya dikirim dari keluarga pelaku. Pengacara itu, kata D, mengaku berasal dari LBH. Namun D tidak tahu LBH yang dimaksud.

“Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, dia ngakunya,” katanya.

“Awalnya enggak tahu, terus pertemuan di Polres ngasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya,” imbuh dia.

Setelah tahu, D mengganti pengacaranya. Namun dari pengacara baru, D juga tidak mendapatkan kejelasan soal laporannya.

“Akhirnya mama saya ganti pengacara di situ pengacara yang keduanya. Kalau saya tanya gimana kelanjutannya dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses,” kata D.

D mengaku orang tuanya bahkan harus menjual sepeda motor sebab pengacara tersebut selalu meminta uang.

“Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit mama saya sampai jual motor,” kata D.

“Jual motor?” tanya Habiburrokhman.

“Iya jual motor satu-satunya. Abis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu udah enggak ada, enggak bisa dihubungi lagi,” kata D.

George Sugama dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version