Berikut perolehan kursi DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu Legislatif 2024:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 18 kursi.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 15 kursi.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 14 kursi.
Partai NasDem : 10 kursi.
Partai Golongan Karya (Golkar) : 10 kursi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 10 kursi.
Partai Amanat Nasional (PAN) : 10 kursi.
Partai Demokrat : 9 kursi.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 8 kursi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 kursi.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : 1 kursi.