BANDA ACEH –PDIP resmi memecat Joko Widodo sebagai kader banteng dengan pertimbangan melakukan pelanggaran berat.
Analis Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga melihat pemecatan Jokowi akibat pelanggaran berat bisa masuk dalam catatan buruk dan akan merusak reputasi Presiden RI periode 2014-2024.
“Pertimbangan pemecatan itu tentu membuat catatan buruk terhadap perjalanan karier politik Jokowi,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Selasa 17 Desember 2024.
“Jokowi bahkan disebut (PDIP) telah menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK),” sambungnya.
Jamiluddin menilai pemecatan Jokowi karena selama menjadi Presiden RI dinilai cacat karena telah mengintervensi hukum yang bukan kewenangannya.
“Tuduhan ini tentu sangat merugikan Jokowi,” tutup Jamiluddin.
PDIP sebelumnya resmi memecat tiga kadernya, yakni Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Keputusan pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.
Pemecatan Jokowi dan keluarga juga berbarengan dengan pemecatan terhadap 27 kader banteng lainnya.
Keputusan pemecatan diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang diterima wartawan beberapa saat lalu, Senin 16 Desember 2024.