NASIONAL
NASIONAL

Terungkap! Pemilik Toko Roti Lindayes Diduga Kirim Pengacara Palsu ke Korban Penganiayaan Anaknya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kasus penganiayaan anak pemilik toko roti Lindayes di Jakarta Timur (Jaktim) Linda Pantjawati kian menarik perhatian publik.Pasalnya, ibu kandung George Sugama Halim ini ternyata sempat melakukan tindak penipuan terhadap korban penganiayaan anaknya.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM Expired Bank Aceh Syariah

Yang mana, dirinya disinyalir pernah mengirim pengacara palsu kepada korban penganiayaan George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS
Selamat Milah BPKH ke 7 Tahun

Seperti diketahui, korban penganiayaan ini tidak lain merupakan pegawai Linda Pantjawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) di toko roti Lindayes miliknya.

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Mdy_Asmara1701 pada Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Dwi mengungkap kebenaran kasusnya saat menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III.

Berita Lainnya:
Ternyata Ada Yayasan Tidak Tepat Terima Kucuran CSR BI
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Yang mana, Dwi mengaku sempat dikirim pengacara oleh orang tua George saat melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Namun, saat itu korban penganiayaan George ini tidak mengetahui bahwa pengacara yang menghampirinya merupakan titipan dari bosnya sendiri.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

“Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya nggak tau kalau itu dari pihak pelaku,” ucap Dwi.

Diketahui, pengacara yang dikirim Linda ini mengaku ke korban bahwa dirinya merupakan titipan dari pihak kepolsian.

Dalam penjelasan Dwi, dirinya merasa ditipu oleh pengacara tersebut yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak kepolisian.

Berita Lainnya:
Begini Cara Dokter Kecantikan Gadungan Lulusan Perikanan Jerat Pasien, Dipatok Ongkos Rp15 Juta

“Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, iya LBH, tapi saya tidak tau namanya,” jelas korban penganiayaan George.

Usut punya usut, korban yang mengatahui hal ini sontak beralih mencari pengganti pengacara baru untuk mengawal kasusnya.

Sebab, sebelumnya Dwi diketahui sempat bersedia bahwa laporannya terhadap pihak kepolisian dikawal oleh pengacara palsu tersebut.

Kendati demikian, pelaku yang menganiaya Dwi ini dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Yang mana, anak kandung Linda ini berhasil ditangkap di salah satu hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat setelah sempat dikabarkan kabur melarikan diri. ***

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya