Terungkap! Pemilik Toko Roti Lindayes Diduga Kirim Pengacara Palsu ke Korban Penganiayaan Anaknya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

image_pdfimage_print

BANDA ACEH –  Kasus penganiayaan anak pemilik toko roti Lindayes di Jakarta Timur (Jaktim) Linda Pantjawati kian menarik perhatian publik.Pasalnya, ibu kandung George Sugama Halim ini ternyata sempat melakukan tindak penipuan terhadap korban penganiayaan anaknya.

ADVERTISEMENTS
ad46

Yang mana, dirinya disinyalir pernah mengirim pengacara palsu kepada korban penganiayaan George Sugama Halim.

ADVERTISEMENTS

Seperti diketahui, korban penganiayaan ini tidak lain merupakan pegawai Linda Pantjawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) di toko roti Lindayes miliknya.

ADVERTISEMENTS

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Mdy_Asmara1701 pada Selasa (17/12/2024).

ADVERTISEMENTS

Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Dwi mengungkap kebenaran kasusnya saat menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III.

ADVERTISEMENTS

Yang mana, Dwi mengaku sempat dikirim pengacara oleh orang tua George saat melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENTS

Namun, saat itu korban penganiayaan George ini tidak mengetahui bahwa pengacara yang menghampirinya merupakan titipan dari bosnya sendiri.

ADVERTISEMENTS

“Saya sempat dikirim pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya nggak tau kalau itu dari pihak pelaku,” ucap Dwi.

Diketahui, pengacara yang dikirim Linda ini mengaku ke korban bahwa dirinya merupakan titipan dari pihak kepolsian.

Dalam penjelasan Dwi, dirinya merasa ditipu oleh pengacara tersebut yang mengaku berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pihak kepolisian.

“Dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda, iya LBH, tapi saya tidak tau namanya,” jelas korban penganiayaan George.

Usut punya usut, korban yang mengatahui hal ini sontak beralih mencari pengganti pengacara baru untuk mengawal kasusnya.

Sebab, sebelumnya Dwi diketahui sempat bersedia bahwa laporannya terhadap pihak kepolisian dikawal oleh pengacara palsu tersebut.

Kendati demikian, pelaku yang menganiaya Dwi ini dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Yang mana, anak kandung Linda ini berhasil ditangkap di salah satu hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat setelah sempat dikabarkan kabur melarikan diri. ***

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Exit mobile version