Seorang orator dari dalam mobil komando aksi menyampaikan, FSPMI mengecam keras tindakan yang dilakukan anak pemilik toko Lindayes terhadap seorang karyawati itu.
Dia mengingatkan juga kepada warga sekitar untuk membela hak-hak para pekerja.
“Kami mengecam keras tindak kekerasaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti Lindayes, yang semena-mena dengan melemparkan bangku kepada karyawati. seorang pekerja, seorang buruh yang mana telah kita ketahui buruh tersebut adalah seorang buruh perempuan,” kata orator menggunakan pengeras suara.
Sementara itu, suasana sepi pembeli juga terasa di toko roti Lindayes cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (16/12/2024).
Interior outlet toko Lindayes di Kelapa Gading lebih mewah daripada cabang Cakung. Toko roti itu buka di ruko berlantai tiga.
Lantai satu toko berisi berbagai varian roti, kue-kue, dan es krim gelato bermacam rasa. Kasir dan beberapa meja dan bangku juga ada di ruangan yang berbentuk persegi panjang tersebut.
Dinding ruangan lantai satu menggunakan wallpaper bermotif batu alam, yang dipadukan dengan cat warna putih.
Ornamen-ornamen khas Hari Raya Natal terlihat terpasang di sejumlah bagian ruangan.
Kemudian, lantai dua toko digunakan sebagai ruangan non-smoking. Meja dan kursi di ruangan ini lebih banyak daripada di lantai satu toko.
Selanjutnya, lantai tiga toko berupa rooftop dan smoking area, yang memungkinkan pelanggan untuk makan di tempat dengan suasana semi outdoor.
Hanya terdapat seorang pegawai pria di toko roti Lindayes outlet Kelapa Gading. Ia bertugas menjadi pramusaji sekaligus kasir di toko itu.
“Saya baru kerja tiga minggu kurang lebih di sini,” ungkap pegawai pria itu.
Katanya, Senin ini, penjualan roti dan kue di outlet Kelapa Gading sepi. Baru ada satu pembeli sejak toko buka, pada pagi hingga pukul 16.00 WIB.
Anak Bos Roti Ngamuk Aniaya Pegawai Perempuan
George Sugama Halim (GSH) diduga telah menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) yang bekerja di toko roti milik orang tuanya di Cakung, Jakarta Timur.
Peristiwa ini bermula saat GSH meminta D mengantarkan makanan pesanannya. Namun, D menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja dan tugas itu bukan tanggung jawabnya.
D juga mengacu pada perjanjian dengan adik GSH bahwa dirinya tidak wajib menuruti perintah GSH.
Bahkan, GSH sempat mengadukan penolakan itu kepada ibunya, yang merupakan bos korban.
Namun, sang ibu justru membela D dan meminta GSH untuk membawa makanan itu sendiri.
Reaksi tersebut membuat GSH marah besar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, GSH tampak membentak D dan juga melakukan kekerasan fisik.
Awalnya, GSH memutar-mutar kursi beroda yang ada di dekatnya, kemudian mendorong kursi itu ke arah D.
Setelah D menghindar, GSH mengangkat kursi tersebut dan melemparkannya hingga menghantam tubuh D.
Tak berhenti di situ, GSH mengambil mesin Electronic Data Capture (EDC; perangkat untuk pembayaran non-tunai) di meja dan melemparkannya ke kepala D, yang menyebabkan luka.
Video berdurasi kurang dari satu menit itu menuai reaksi keras dari masyarakat.
Warganet mengecam tindakan penganiayaan tersebut dan mendesak pihak Kepolisian segera menangkap GSH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku Baru Ditangkap Setelah Dua Bulan Laporan dan Viral di Medsos
George Sugama Halim (GSH; 35 th) selaku tersangka akhirnya ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya di Anugrah Hotel Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Penangkapan George itu juga tidak terlepas setelah roang tua tersangka memberitahukan lokasi keberadaan George.
George beralasan, dia bersama keluarga pergi ke luar kota dengan alasan menenangkan diri.
Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, akhirnya George pun ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur pada Senin malamnya.
Penanganan kasus penganiayaan ini dinilai sejumlah pihak terbilang lambat. Sebab, Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19 th) selaku korban telah membuat laporan kepolisian ke Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada 18 Oktober 2024 atau sehari setelah kejadian penganiayaan.