BANDA ACEH – Hingga kini pemerintah Indonesia belum bisa menghubungi Warga Negara Indonesia (WNI) di Vanuatu usai diguncang gempa 7,3 magnitudo.
Mayoritas WNI di Vanuatu berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).
Diketahui Vanuatu diguncang gempa Selasa 17 Desember 2024 pukul 08.47.24 WIB.
Gempa M7,5 itu terjadi di Kepulauan Vanuatu Pasifik tepatnya di laut 47 km barat daya PortVila-Vanuatu.
Gempa dengan kedalaman 50 km itu dipicu subduksi Lempeng dan menimbulkan tsunami lokal 0,25 m di Port-Vila dan 0,19 m di Lenakel.
Namun dipastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami di Indonesia meskipun berada di ujung Pulau Papua.
Usai gempa tersebut, Kementerian Luar Negeri RI mengaku belum mengetahui kabar warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut.
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI Haryo Harkomoyo mengatakan, sebanyak 48 WNI belum bisa dihubungi KBRI Canberra hingga saat ini.
“Hingga saat ini, Kemlu bersama KBRI Canberra terus mencoba menghubungi WNI, diaspora dan kolega di sana,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
“Namun, kontak-kontak tersebut belum dapat dihubungi,” kata dia seperti dimuat Kompas.com.
Tidak hanya WNI yang berada di Vanuatu, Kemenlu RI juga mengontak otoritas Vanuatu, tetapi hasilnya sama-sama nihil.
Informasi yang dihimpun Kemenlu RI, jaringan komunikasi di Vanuatu lumpuh akibat gempa besar tersebut.
Haryo menyampaikan, saat ini jumlah WNI yang terdata di Vanuatu mencapai 48 orang.
Mayoritas sebanyak 47 orang berprofesi sebagai ABK.
“47 (berprofesi) sebagai ABK, dan 1 WNI yang menikah dengan WNA,” kata dia.
Sebagai informasi gempa di Vanuatu membuat sejumlah gedung mengalami kerusakan parah.
Misalnya saja Gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), yang juga dihuni dihuni oleh beberapa kedubes negara lain, mengalami kerusakan parah